Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sipriyanto, menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Wakil Gubernur Sumsel saat Rapat Paripurna tanggal 13 Februari 2023. (foto : DPRD Sumsel)
Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sipriyanto, menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Wakil Gubernur Sumsel saat Rapat Paripurna tanggal 13 Februari 2023. (foto : DPRD Sumsel)

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terkait Raperda Usulan Eksekutif

Sebanyak sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan eksekutif. Pemandangan Umum Fraksi ini, disampaikan pada Rapat Paripurna ke 61 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX Kota Palembang, hari Senin tanggal 13 Februari 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. M. Giri Ramanda N. Kiemas, didampingi Wakil Gubernur Sumsel (Mawardi Yahya) dan Sekretaris Daerah (Suman Asra Supriono) serta Sekretaris DPRD Sumsel (H. Aprizal).

Dalam Rapat Paripurna itu, sembilan Fraksi DPRD Sumsel secara marathon berkesempatan menyampaikan pandangan, usulan, dan pertanyaan kepada Eksekutif, terkait dengan pembahasan empat Raperda yang sebelumnya telah disampaikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel. Serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023-2043.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Rizal Kennedi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Salah satunya pemanfaatan aset tetap daerah. Fraksi Partai Golkar menilai, Pemprov Sumsel belum optimal memanfaatkan aset tetap sebagai sumber pendapatan daerah. Masih banyak permasalahan aset yang tak kunjung diselesaikan.

Beberapa aset milik Pemprov Sumsel tidak dikuasai secara fisik. Fisik tersebut dikuasai pihak ketiga tanpa ada perjanjian dan kesepakatan. Kemudian, ada beberapa aset yang dikuasai, tetapi dokumen administrasinya tidak lengkap. Bahkan ada yang dibiarkan rusak begitu saja.

“Parahnya lagi, ada aset yang digugat secara hukum oleh pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi di pihak yang kalah. Berbagai permasalahan di atas mengindikasikan bahwa pengelolaan aset belum optimal. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemprov Sumsel untuk mengadakan kegiatan pencatatan aset dan pengamatan serta pemeriksaan fisik yang dilakukan secara rutin dan terus menerus.” katanya.

Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *