96 Kades dan Lurah OKI Bersaing di Peace Maker Justice Award 2025, Bukti Kuat Jadi Andalan

Wartadesaku.id – Sebanyak 96 kepala desa (kades) dan lurah dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi ambil bagian dalam seleksi Peace Maker Justice Award 2025, sebuah ajang prestisius yang menilai kompetensi dan rekam jejak penyelesaian sengketa di tingkat desa dan kelurahan. Seleksi ini berlangsung sejak 8 hingga 22 April 2025 dan menjadi sorotan karena keterlibatan massif para pemimpin lokal dari lima kecamatan, yakni Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, dan Jejawi.

Seleksi tersebut mengedepankan validitas pengalaman sebagai tolok ukur utama. Peserta diwajibkan menyertakan bukti konkret atas keterlibatan mereka dalam menyelesaikan konflik di wilayah masing-masing, seperti sengketa lahan, permasalahan sosial, dan berbagai persoalan hukum lainnya. Aspek substansi menjadi fokus penilaian, bukan hanya dari sisi narasi, namun dari dokumentasi nyata tindakan dan solusi yang diambil.

Kegiatan pembukaan dilakukan secara resmi oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, yang hadir bersama jajaran pejabat strategis. Turut mendampingi antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, unsur hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Dinas PMD OKI, serta Diskominfo OKI.

Berita Lainnya :  Bupati Kabupaten OKI Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Wajar

Dalam sambutannya, Wabup Supriyanto menyampaikan optimismenya terhadap kapasitas para kepala desa dan lurah dari OKI.
“Para kepala desa dan lurah di OKI memiliki pengalaman yang kuat dalam menyelesaikan berbagai bentuk sengketa, seperti konflik lahan maupun permasalahan lainnya. Bukti-bukti yang dikirimkan pun sangat lengkap. Kami berharap hasil penilaian ini bisa maksimal,” ujarnya.

Seleksi ini sendiri merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 24 Januari hingga 27 Maret 2025. Melalui proses penyaringan yang ketat, hanya mereka yang memiliki rekam jejak kuat dalam penyelesaian konflik yang berhak melangkah ke tahap ini.

Tak hanya menjadi ajang kompetisi, Wakil Bupati menegaskan bahwa momen ini juga merupakan upaya mendorong transformasi pelayanan publik berbasis inovasi hukum di desa dan kelurahan.
“Proses ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para kades dan lurah untuk terus berinovasi dan mendokumentasikan setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah hukum,” tambahnya.

Berita Lainnya :  Pemkab OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Pastikan Tidak Ada Titipan

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Asnedi, menyoroti tingginya partisipasi dari OKI sebagai hal yang luar biasa.
“Terdapat 96 desa dan kelurahan dari lima kecamatan, yakni Kayuagung, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, SP Padang, dan Jejawi. OKI menunjukkan antusiasme paling tinggi dalam mengikuti ajang ini,” jelasnya.

Adapun sistem penilaian dilakukan berdasarkan klasifikasi tingkat kesulitan kasus—kategori ringan, sedang, hingga berat—mengacu pada pedoman pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Wilayah Tahun 2025 Nomor: PHN-PR 01.03–01. Penilaian ini juga terintegrasi dengan Asta Cita, program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia.

Dengan antusiasme dan kesiapan yang tinggi, Kabupaten OKI kini menjadi daerah yang patut diperhitungkan dalam kancah seleksi Peace Maker Justice Award tingkat Sumatera Selatan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *