WartaDesaku.id — Tidak ingin pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) gigit jari karena tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Pj. Bupati Muba berencana tetap menganggarkan THR untuk PTT di Muba.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPPKAD Muba, Zabidi. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan segera dirapatkan untuk proses pencairan THR bagi honorer di Muba.
“Total yang tercatat di DPA Lebih kurang Rp5.356.000.000, tersebar di SKPD masing-masing. Ini juga sesuai kebijakan Bapak Apriyadi Mahmud.” ungkapnya, ketika dikonfirmasi hari Minggu tanggal 2 April 2023.
Lanjutnya, pada hari Senin nanti, pihaknya akan melaksanakan rapat langsung dengan Pj. Bupati Muba untuk persiapan proses pencairan.
“Kemungkinan nanti pencairan THR honorer akan beriringan dengan THR ASN, Senin nanti dibahas bersama pak Pj. Bupati.” bebernya.
Terkait besaran THR honorer, lanjut Zabidi, tiap pegawai honorer atau PTT di Pemkab Muba akan mendapatkan Rp500 ribu.
“Anggaran THR ini melekat di anggaran SKPD masing-masing, agar bisa mengcover seluruh honorer di Pemkab Muba.” ucapnya. (mai)
Laporan : Arbaa IkhsanRedaktur/Editor : Aprizal Sikumbang