Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi Mahmud, berbincang dengan warga. (foto : wartadesaku.id/arba'a ikhsan)
Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi Mahmud, berbincang dengan warga. (foto : wartadesaku.id/arba'a ikhsan)

Antisipasi Bencana Akibat Badai El Nino, Pj. Bupati Muba Keluarkan 2 Surat Keputusan

WartaDesaku.id — Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Apriyadi Mahmud, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dengan Nomor 149/KPTS-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.

SK tertanggal 23 Februari 2023 itu, dikeluarkan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang pembahasan antisipasi dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Selain itu, SK Bupati tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Nomor 360/0314/BPBD.SS-III/2023 tentang Antisipasi Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 dan diperkirakan akan terdapat potensi terjadinya El Nino. Prediksi tersebut diperikirakan juga akan memicu peningkatan potensi karhutla yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei 2023.

Sebagai antisipasi, H. Apriyadi Mahmud juga telah mengeluarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 149 /KPTS-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023.

Baca Juga :  Pj. Bupati Muba Beri Bantuan Warga Lansia di Kampung Tujuh

Menurut Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, SK Bupati juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kota Praja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821).

“Isi SK Bupati adalah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023. Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan dalam rangka mengantisipasi terjadinya Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 yang berlangsung sejak diterapkannya keputusan ini sampai dengan tanggal 30 November 2023.” katanya saat dikonfirmasi pada hari Sabtu tanggal 1 April 2023.

Selain itu, tambah Pathi Riduan, penetapan status siaga darurat juga ditindaklanjuti dengan pembentukan Pos Komando yang melibatkan Perangkat Daerah dan instansi terkait. “Pos Komando ini dibuat demi melaksanakan tugas yang ditentukan selama 240 hari hari sejak tanggal ditetapkan.” tandasnya.

Baca Juga :  Sudah Terdata DTKS, Tim Dinsos Muba Sambangi Tarmizi 

Dia mengungkapkan, selama rentang 11 Januari hingga 15 Maret 2023, terdapat bencana yang berhasil ditangani, sebanyak 15 rumah rusak berat. “Sedangkan sejumlah kepala keluarga mengalami kerugian diakibatkan longsor dan banjir, diantaranya 8 KK di Desa Bero Jaya, 11 KK Desa Margo Mulyo dan 80 KK Desa Pandan Sari, 35 KK Desa Pengage dan 25 KK Desa Ngulak III. Sejumlah bencana tersebut meliputi Kecamatan Sekayu, Lalan, Tungkal Jaya, Lais dan Sanga Desa.” ujarnya. (mai)

Berikut ini sejumlah bencana di Muba yang berhasil ditangani sebanyak 74 kejadian.

Jumlah per jenis Kejadian :

1. Banjir : 13 Kejadian
2. Tanah Longsor : 18 Kejadian
3. Karhutbunlah : 16 Kejadian
4. Anging Kencang/Putting Beliung : 14 Kejadian
5. Orang tenggelam : 12 Kejadian
6. Orang Hilang/Tersesat : 1 Kejadian

Laporan :
Editor : Aprizal Sikumbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *