Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muara Enim, Drs. Aruji, saat melakukan monitoring wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa. (foto : WartaDesaku.id/Rizal)
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muara Enim, Drs. Aruji, saat melakukan monitoring wawancara Pengawas Kelurahan dan Desa. (foto : WartaDesaku.id/Rizal)

Besok, 255 Panwaslu Kelurahan dan Desa di Muaraenim Diumumkan

Sebanyak 255 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kabupaten Muaraenim, bakal diumumkan besok, hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Muaraenim, Suprayitno, melalui Kordiv SDM dan Organisasi, Aruji, mengatakan, pengumuman PKD tersebut dapat dilihat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau di website serta akun sosial media.

“Setiap desa atau kelurahan akan diisi oleh satu orang PKD. Artinya, untuk Kabupaten Muaraenim ada 255 orang yang akan direkrut.” kata Aruji.

Untuk pelantikan PKD ini, lanjut Aruji, akan dilakukan pada Minggu 5 Februari atau Senin 6 Februari 2023. “Untuk waktu dan tempat pelantikan dilakukan di masing-masing kecamatan.” ungkap Aruji.

Aruji menjelaskan, untuk rekrutmen PKD telah dilakukan sejak pertengahan bulan Januari 2023 lalu.

Dimana untuk pendaftaran sudah dilakukan pada 14-19 Januari 2023 dilanjutkan perpanjangan pendaftaran selama dua hari yakni 20-23 Januari 2023 dengan alasan perbaikan berkas, kurangnya kuota kebutuhan, dan kuota perempuan.

“Ada beberapa kelurahan atau desa yang kuota pendaftarnya minim dan kuota perempuannya pun minim, yakni tidak tercapainya 30 persen kuota perempuan.” jelasnya.

Dilanjutkan Aruji, setelah dilakukan pendaftaran pada 27 Januari, dilakukan pleno oleh Panwascam untuk menentukan hasil peserta yang ikut seleksi wawancara.

Diungkapkan Aruji, untuk proses rekrutmen PKD ini sudah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Bawaslu Muaraenim pun sejak awal seleksi terus melakukan monitoring dan supervisi di setiap tahapan rekrutmen PKD di Kabupaten Muaraenim. “Bawaslu berharap kepada PKD yang telah dipilih dan akan dilantik dapat bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang ada.” pungkas Aruji. (Rizal)

Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *