Besok, 76 Kepala Desa di Kapuas Hulu Dikukuhkan Kembali, Perpanjangan Masa Jabatan

Pemerintahan14 Dilihat

Kapuas Hulu, WartaDesaku.id – Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Fransiskus Dian, dijadwalkan akan mengukuhkan kembali 76 Kepala Desa (Kades) yang sudah habis masa jabatannya.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, pada hari Selasa sore, tanggal 18 Juni 2024.

Menurutnya, 76 kades tersebut bakal dikukuhkan kembali oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu untuk memperpanjang masa jabatan, di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, hari Rabu tanggal 19 Juni 2024.

Rupinus menambahkan, Bupati Kapuas Hulu dijadwalkan bakal mengukuhkan langsung 76 Kades yang memperpanjang masa jabatan.

“Ya, besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Bupati Kapuas Hulu langsung mengukuhkan sebanyak 76 orang Kepala Desa, di Pendopo Bupati Kapuas Hulu.” kata Rupinus.

Berita Lainnya :  Haryadi Karim Jabat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba

Lebih lanjut ia menerangkan, sebenarnya ada 85 kepala desa di Kapuas Hulu yang habis masa jabatan sebagai kepala desa pada tahun 2024. Namun 9 orang diantaranya tidak dikukuhkan kembali, dengan berbagai alasan.

“Ada 9 orang kepala desa yang tidak kukuhkan kembali, tetap diganti dengan Penjabat Sementara kepala desa, untuk melanjutkan roda pemerintahan di desa tersebut.” tukas dia. (fia)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *