WartaDesaku.id — Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia, pada Bulan Oktober tahun ini. Guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut, akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS), Atqo Mardiyanto, bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022.
Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini, akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
“Semua petugas Regsosek, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa, petugas sudah terlindungi.” jelas Atqo Mardiyanto.
Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November.
Selanjutnya, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.
“Terima kasih Pak Atqo, karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mendukung gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK, tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek dimana pun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran.” ucap Zainudin.
Laporan :Redaktur/Editor :