Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Musni Wijaya, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Muba di ruang rapat Sekda Muba, pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023. (foto : Humas Pemkab Muba)
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Musni Wijaya, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Muba di ruang rapat Sekda Muba, pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023. (foto : Humas Pemkab Muba)

Dampak Kabut Asap, Pelaksanaan Belajar Mengajar di Muba Dilakukan Penyesuaian

WartaDesaku.id — Kabut asap mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terutama di pagi hari, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba melakukan penyesuaian pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.

Demikian disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Musni Wijaya, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Muba di ruang rapat Sekda Muba, pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor 420/246/DIKBUD/2023 tentang Penyesuaian kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai dampak bahaya kabut asap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Guru dan Siswa SDN 2 Bayat Ilir Curhat Kegiatan Belajar dan Mengajar ke Pj Bupati Muba

“Melihat kondisi udara akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir, dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Muba berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat, yang berpotensi mengganggu kesehatan terutama pada peserta didik.” ujarnya.

Lanjut Musni Wijaya, oleh karena itu, proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Serta untuk kegiatan istirahat, ditiadakan. Kemudian kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap Jam Pelajaran (JP) dikurangi 10 menit. Kegiatan di luar kelas seperti seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.

Baca Juga :  Beri Perhatian Korban Kebakaran di Tungkal Jaya, Pemkab Muba Beri Bantuan Paket Sembako

“Selanjutnya agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama di dalam maupun di luar ruangan. Lalu kepada satuan pendidikan, agar berkoordinasi dengan puskesmas setempat, apabila peserta didik mengalami gejala ISPA. Surat edaran ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Muba.” tutur Musni Wijaya.

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Laporan :
Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *