Desa Mandiri di Indonesia Tumbuh Jadi 11.456 Desa

Pemerintahan12 Dilihat

WartaDesaku.idWakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Republik Indonesia, Paiman Raharjo, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Korps Alumni HMI (KAHMI) yang bertema Road Map Pembangunan Desa Berbasis Bonus Demografi untuk visi Indonesia Emas tahun 2045 di KAHMI Center, hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024.

Paiman Raharjo menyampaikan, pembangunan desa merupakan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran, yaitu desa. Oleh karena itu, pembangunan desa itu meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.

“Outpun pembangunan desa ini, yakni meningkatkan kemandirian desa dan mengentaskan ketertinggalan.” katanya.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka dikucurkanlah Dana Desa sejak tahun 2015 hingga saat ini, dengan total Rp538,9 Triliun. Efek dari kucuran Dana Desa tersebut, berhasil meningkatkan pembangunan desa.

Contohnya, Desa Mandiri yang semula hanya 174, menjadi 11.456 Desa. Kemudian, Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal yang sebelumnya berjumlah 23 ribu, menjadi 12 ribu desa. Jika merujuk pada bonus demografi, maka desa menjadi wilayah yang terbesar, karena terdiri dari hampir 83 ribu desa, tapi yang memperoleh dana desa sekitar 75 ribu desa.

Berita Lainnya :  Rahman Hadi Resmi Jabat Pj. Gubernur Riau

Adapun hakikat dari pembangunan desa, yakni mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mengurangi kemiskinan.

“Transformasi Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2045 melalui transformasi soial yaitu penguatan modal sosial dan budaya, transformasi ekonomi untuk menjadikan pedesaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, serta transformasi tata kelola dengan peningkatan kapasitas, optimalisasi potensi dan aset desa.” ucap Paiman Raharjo.

Saat ini, desa mendapatkan pendamping atau yang bisa disebut Tenaga Pendamping profesional (TPP) dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,3 Triliun. Peran pendamping ini perlu ditingkatkan, karena tugasnya merencanakan dan melaksanakan, serta mengawasi proses pembangunan di desa.

Selain itu, Paiman Raharjo memaparkan isu strategis di desa, yakni penguatan kelembagaan ekonomi di desa melalui BUMDes atau BUMDes Bersama, sebagai motor penggerak utama ekonomi di desa.

Berita Lainnya :  Pamit Pada Masyarakat, Kepala Desa di Temanggung Maju Pilkada 2024

Kedua, infrastruktur pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan konektifitas jaringan infrastruktur antar desa maupun desa dengan kota, dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar desa, supra desa, dan mitra pembangunan lainnya.

Ketiga, perlu penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan desa sebagai self governing community.

Keempat, optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendorong pemenuhan layanan dasar dan pemberdayaan Desa, sesuai ketentuan prioritas penggunaan Dana Desa.

Kelima, pemanfaatan ruang Desa berbasis lingkungan untuk penghidupan berkelanjutan. Keenam, Peningkatan edukasi dalam pengelolaan dan pelestarian budaya lokal dan warisan budaya.

“Selanjutnya, perlu Sinergi Pembangunan, Kebijakan Asimetris, Urbanisasi dan Pengembangan Kawasan Perdesaan.” tutur Paiman Raharjo.

Seminar ini dibuka oleh Majelis Nasional KAHMI, Herman Khaeron, yang menyebutkan kegiatan yang diinisiasi Bidang Desa PDTT KAHMI ini, merupakan kegiatan yang penting karena membahas peta jalan pembangunan desa. (firman/mar)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *