WartaDesaku.id — Adanya informasi terkait dugaan pungutan tarif mobil ambulance di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mekar Jaya, Keluang, dengan tarif harga mahal, langsung direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kepala Dinkes Kabupaten Muba, dr. Azmi Dariusmansyah, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim dan akan melakukan investigasi terkait informasi dugaan pungutan mahal mobil ambulance di Puskesmas yang berada di Desa Mekar Jaya itu.
“Kita sudah siapkan tim untuk mengkroscek informasi atau berita tersebut. Kita akan lakukan investigasi.” katanya, pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025.
Ia pun mengungkapkan, apabila informasi yang beredar ini benar, tentu akan mendapatkan sanksi tegas. “Ada sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang akan kita berikan. Tapi, akan kita cek terlebih dahulu di lapangan.” ucapnya.
dr. Azmi Dariusmansyah pun menyampaikan, terkait tarif layanan ambulance, sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba Nomor 8 tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba.
“Semuanya sudah diatur. Jadi, kalau memang nanti terbukti tidak sesuai, kita akan tindak tegas.” pungkasnya. (mar)