WartaDesaku.id— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang yang berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukum Kota Palembang.
Piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K dan Kasat Resnarkoba, AKBP Mario Ivanry, SE., serta anggota Satresnarkoba di Kantor Polrestabes Palembang, pada hari Rabu tanggal 12 April 2023.
Adapun Narkoba yang berhasil diungkap yakni jenis Ganja sebanyak 30.035 gram dan Sabu sebanyak 7.53 Kg.
Hj. Anita Noeringhati mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap narkoba jenis Sabu dan Ganja di Kota Palembang. “Terimakasih kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang yang telah banyak menyelamatkan 75.300 jiwa terhindar dari narkoba.” ujarnya.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumsel itu pun memberikan dukungan kepada Satresnarkoba dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi kedua yang tertinggi peredaran Narkoba. Maka dari itu, saya berharap Satresnarkoba selalu bekerja dengan extra dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang, apalagi mudik lebaran ini.” tutur Hj. Anita Noeringhati.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Sumsel yang telah memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Palembang.
“Mohon dukungan kepada ibu ketua DPRD Sumsel agar kami bisa memberantas narkoba di wilayah hukum Kota Palembang.” pungkasnya. (raam)
Editor : Aprizal Sikumbang