Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, saat menyerahkan kunci rumah hasil dari Program Bedah Rumah yang digelar oleh BAZNAS Kota Palembang, tanggal 9 Februari 2023. (foto : WartaDesaku.id/Angga)
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, saat menyerahkan kunci rumah hasil dari Program Bedah Rumah yang digelar oleh BAZNAS Kota Palembang, tanggal 9 Februari 2023. (foto : WartaDesaku.id/Angga)

Ingin Rumah Dibedah oleh Pemkot Palembang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mendukung sepenuhnya Program Bedah Rumah yang terus dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Fitrianti Agustinda, setelah menyerahkan kunci rumah Ibu Yantini, yang merupakan hasil dari bedah rumah Program BAZNAS Kota Palembang, hari Kamis tanggal 9 Februari 2023.

Tidak hanya itu, dirinya juga menjelaskan secara langsung mengenai persyaratan dalam pengajuan bedah rumah kepada masyarakat.

“Kepada Masyarakat Kota Palembang yang menginginkan bantuan untuk bedah rumah, syaratnya cuma satu, yakni kepemilikan lahan harus jelas dan bisa dibuktikan melalui surat menyurat.” kata sosok yang sudah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palembang selama dua periode itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Apriyadi Pertanyakan Kepastian Jadwal Sharing Anggaran untuk Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, Fitrianti Agustinda yang didampingi oleh Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. Riwan Nawai, mengajak seluruh ummat islam di Kota Palembang agar menyumbangkan zakatnya ke BAZNAS.

“Zakat tersebut dikelola dengan baik, terbukti dengan adanya Program Bedah Rumah yang tidak layak.” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota palembang, Kgs. Ridwan Nawawi, menyampaikan harapannya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.

“Sangat kami harapkan kepada para ASN, karena masih banyak ASN yang belum menyalurkan. Tapi, ini sudah ada peningkatan. Tahun ini, target kita adalah tujuh hingga delapan miliar rupiah.” singkatnya. (angga)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Laporan :
Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *