Kepala Desa Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan di Rumah Korban, Kondisi Mabuk Miras

Kasus110 Dilihat

JAKARTA, wartadesaku.id – Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi.

Pelaporan ke pihak kepolisian tersebut karena diduga melakukan percobaan Pemerkosaan.

Sang Kepala Desa diduga melakukan perbuatan asusila di rumah korban dalam kondisi mabuk setelah berpesta minuman keras alias miras.

Seorang perempuan melaporkan Kepala Desa di Luwu Timur Sulawesi karena diduga melakukan Percobaan pemerkosaan.

Korban sang wanita didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur melaporkan ke Polres Luwu Timur.

Awalnya kepala desa itu bertamu ke rumah korban pada malam hari, kemudian berpura-pura mengajak korban mengobrol sambil berusaha merayu dan mulai melancarkan aksinya.

Berita Lainnya :  Dua Mantan Kades di OKI Diduga Korupsi Dana Desa, Satu Sudah Ditahan di Polres OKI, Total Rp 1,8 M Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Merasa risih, korban lantas meminta pelaku pulang karena sudah larut malam. Namun sang kades tak mengindahkan permintaan korban.

Korban berharap laporannya ditindaklanjuti dan menolak berdamai. Sementara pihak kepolisian di Luwu Timur belum bersedia memberikan keterangan apapun dengan alasan masih tahap penyelidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *