Ketua BUMDes Kehilangan Ratusan Juta Akibat Terjebak Link Penipuan, Dana Desa Ikut Raib

WartaDesaku.id, Mamuju — Sebuah insiden mengejutkan menimpa Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dungkait, Bakri, yang harus mengalami kerugian besar, setelah menjadi korban penipuan daring. Akibat mengklik tautan mencurigakan yang beredar di Media Sosial (Medsos), Bakri kehilangan dana pribadi hingga Rp216 juta dan dana desa sebesar Rp30 juta.

Kejadian ini bermula pada Januari 2025, ketika Bakri tanpa curiga menekan sebuah tautan yang beredar di Medsos. Ia mengaku tidak menyadari adanya potensi bahaya dari tautan tersebut, dan baru menyadari sesuatu yang janggal setelah saldo rekeningnya terkuras dalam jumlah besar.

“Saya merasa tertipu, setelah mengklik tautan yang beredar di media sosial. Saya tidak berpikir itu berbahaya, tetapi kemudian saya mendapati saldo saya menghilang secara misterius.” ungkap Bakri, pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.

Berita Lainnya :  Kepala Desa dan Perangkat Dilarang Jadi Pelaksana Proyek Dana Desa, Ini Aturannya!

Untuk memperjelas kejadian ini, Bakri menunjukkan beberapa bukti transaksi online melalui layanan mobile banking. Ia mengklaim bahwa transaksi-transaksi itu berkaitan dengan pembelian di marketplace luar negeri. Namun, yang menjadi aneh baginya adalah ia sama sekali tidak mengetahui atau mengingat jenis barang yang dibeli.

“Saya juga bingung, Dinda, barang apa yang saya pesan. Saya dan istri memang sering berjualan, tetapi saya benar-benar tidak ingat transaksi ini.” tambahnya dengan nada penuh kebingungan.

Hilangnya Dana Desa akibat kejadian ini, menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem keamanan dalam pengelolaan keuangan desa. Meskipun belum bisa dipastikan apakah transaksi yang mencurigakan itu berkaitan langsung dengan raibnya dana desa, Bakri mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BUMDes. Keputusan ini ia sampaikan secara lisan dan tertulis, sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.

Berita Lainnya :  Desa Cibeber dengan Dana Desa Rp 1,5 Miliar Sudah Bisa Bangun Lapangan Mini Soccer, Serap Tenaga Kerja!

“Saya sudah menyatakan pengunduran diri secara resmi, dan siap bertanggung jawab untuk mengganti dana desa yang hilang.” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan perangkat desa, untuk lebih waspada terhadap ancaman penipuan digital yang kian marak. Kejadian serupa telah banyak terjadi dan sering kali mengincar mereka yang kurang memahami risiko di dunia maya. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan penguatan sistem keamanan transaksi keuangan desa, menjadi hal yang sangat mendesak. (afy)

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *