Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Usul Pencalonan Presiden Dari Jalur Perseorangan Mulai Diwacanakan

Pemerintahan131 Dilihat

WartaDesaku.id — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, menilai, wacana dan kajian pengusulan bakal Calon Presiden (Capres) melalui jalur independen atau non-partisan dalam sistem politik Indonesia, penting untuk diwacanakan oleh pembentuk undang-undang dan para akademisi hukum tata negara.

Pernyataan itu disampaikannya menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), pada hari pada Kamis, tanggal 2 Januari 2025 yang lalu.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional.” kata Sultan B. Najamudin, pada hari Sabtu, tanggal 4 Januari 2025.

Meski demikian, dia menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui Partai Politik (Parpol).

Berita Lainnya :  Tujuh Kepala Desa di Kabupaten OKI Sumsel Tak Ikut Perpanjangan Masa Jabatan

“Saat ini, UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden, namun wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non-partisan, perlu dimulai.” tuturnya.

Dia berharap agar hak untuk memilih maupun dipilih, dapat dibuka lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat, sehingga bangsa Indonesia dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

“Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna, jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik, dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai.” ujar Sultan B. Najamudin.

Berita Lainnya :  Timnas Indonesia Dilatih Patrick Kluivert, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Optimis Prestasi Semakin Gemilang

Sebab, menurut dia, kondisi partai politik di tanah air masih cenderung tidak serius dalam kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa. “Hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi.” ucapnya.

Dia pun menyebutkan beberapa negara demokrasi besar, seperti Amerika Serikat (AS), bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyatnya yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen.

Tidak terkecuali, lanjut dia, Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam pemilihan presiden (Pilpres).

“Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja.” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *