WartaDesaku.id, Palembang — Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 hingga 80.000 desa di Indonesia, mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mulyanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut membuat Kepala Desa (Kades) menjadi bingung.
Dia menjelaskan, di setiap desa sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang manajemen pengelolaannya hampir sama dengan koperasi.
Sebagai lembaga yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, BUMDes melakukan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau sebagai salah satu sumber kegiatan untuk perekonomian desa.
“Semua ketetapan pemerintah, kita tetap dukung, apapun yang menjadi kebijakan pusat. Tapi, kalau untuk koperasi, apa lagi itu menggunakan anggaran dana desa, perlu dikaji lebih dalam lagi. Apa bedanya dengan BUMDes yang di masing-masing desa sudah ada. Itu saja dikembangkan.” ujar Mulyanto, seperti dilansir dari lingkaranistana.id, hari Jum’at, tanggal 7 Maret 2025.
Dirinya meminta agar pemerintah kembali melakukan kajian terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena akan berdampak pada perkembangan BUMDes dan mengkaji anggaran yang akan dipakai dalam pengelolaannya nanti.
“Saya harap, pemerintah bisa serius membahas persoalan ini, karena ini menyangkut dengan anggaran desa dan BUMdes yang menjadi sumber ekonomi desa.” pungkas Mulyanto. (abdul)