Komite III DPD Republik Indonesia Dukung Program MBG Dengan Sistem Yang Lebih Efektif

Pemerintahan142 Dilihat

WartaDesaku.id — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025.

Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma, mengatakan, meskipun program ini merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang sejalan dengan Visi Indonesia Emas tahun 2045, terdapat berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program, termasuk permasalahan teknis, kebijakan, dan pengelolaan anggaran.

“Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara Komite III DPD RI dengan Badan Gizi Nasional, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia lebih baik. Hasil-hasil yang dicapai dalam rapat kerja ini, nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan terhadap kebutuhan dan aspirasi daerah.” ujar Filep Wamafma yang didampingi oleh Wakil Ketua Komite III DPD Republik Indonesia, Dailami Firdaus dan Jelita Donal.

Dalam Raker tersebut, Kepala BGN menyampaikan bahwa Program MBG dirancang tidak hanya untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memberdayakan ekonomi lokal. BGN juga memandang program ini sebagai tulang punggung utama dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Berita Lainnya :  Kades di Kabupaten OKU Timur Diminta Jaga Netralitas

“Program ini dirancang untuk melibatkan UMKM, koperasi, dan BUMDes sebagai penyedia bahan baku guna menciptakan dampak ekonomi lokal.” jelas Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Menanggapi paparan dari Dadan Hindayana, Anggota DPD Republik Indonesia dari Papua Pegunungan, Arianto Kogoya, mengapresiasi program MBG sebagai upaya memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Ia berharap agar program ini dapat segera berjalan di provinsinya.

“Memang, tantangan geografisnya luar biasa, kami harapkan untuk keadilan, anak-anak di Papua Pegunungan harus merasakan program ini.” harapnya.

Kemudian, Anggota DPD Republik Indonesia dari Gorontalo, Jasin U Dilo, menyoroti pentingnya memprioritaskan pelaksanaan program MBG di daerah pedalaman. “Di pedalaman, banyak masyarakat tidak mampu, apalagi anak-anak yatim ataupun yatim piatu yang sangat membutuhkan makanan bergizi.” jelasnya.

Terkait pembiayaan, Anggota DPD Republik Indonesia dari Maluku Utara (Malut), Hasby Yusuf, berharap, program MBG tetap sepenuhnya menggunakan APBN dan tidak membebani APBD. Hal ini juga diamini oleh Anggota DPD lainnya dari Riau, Sewitri, yang menilai bahwa beban anggaran di daerah sudah cukup berat.

“Saya harap, anggaran Makan Bergizi Gratis tetap dari pusat, jangan ditimpakan ke kami di daerah. Di Riau, saat ini anggaran defisit dan masih ada yang tunda bayar.” imbuhnya.

Berita Lainnya :  Desa Mandiri di Indonesia Tumbuh Jadi 11.456 Desa

Dalam kesempatan yang sama, beberapa Anggota DPD RI menyoroti pentingnya pengaturan sistem distribusi yang baik untuk daerah kepulauan. Anggota DPD dari Kalimantan Barat, Erlinawati, menambahkan, makanan dalam program MBG harus dipastikan tetap segar dan layak konsumsi ketika sampai di tangan anak-anak.

Senada, Anggota DPD dari Maluku, Anna Latuconsina, menekankan kebutuhan dapur umum yang lebih banyak di wilayahnya. “Maluku punya sebelas kabupaten dan kota yang dipisahkan oleh lautan, sehingga dapur umum perlu lebih banyak dibanding daerah lain. Misalnya, makanan yang dikirim dari Ambon ke Kecamatan Saparua, menggunakan speedboat, apakah dijamin makanan itu bisa tiba dengan kondisi yang masih baik?.” ujarnya.

Menutup Raker, Filep Wamafma menegaskan, perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam tata kelola makanan oleh keluarga yang meliputi kebersihan, memilih bahan makanan yang sehat, dan memasak dengan benar, juga harus menjadi tujuan program MBG.

Selain itu, dirinya juga memastikan sikap dan dukungan DPD Republik Indonesia pada program MBG, salah satunya melalui tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPD, sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi serta dalam bentuk kolaborasi dan kerjasama lainnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *