WartaDesaku.id, Jakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Budi Arie Setiadi, saat diwawancara oleh wartawan pada hari Senin malam, tanggal 24 Maret 2025, di Jakarta.
“Kita juga ingin ini prudent, karena saya berkali-kali wanti-wanti, Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel.” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, nantinya harus tepat dan baik, sehingga regulasi dan landasannya hukumnya harus kuat.
“Kita ingin semuanya baik, provent, prudent, good governance jalan, tata kelolanya rapi. Jadi, karena itu, tata kelolanya harus kuat, reguliasnya harus kuat.” kata Budi Arie Setiadi.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia itu, juga menyampaikan bahwa didalam pembentukan koperasi tersebut, selain melibatkan rapat anggota dan musyawarah desa, nantinya pengawasan akan melibatkan peran masyarakat dan teknologi digital.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memiliki keinginan agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
“Selain itu, nanti kita awasi lewat sistem digitalisasi koperasi. Dimana dalam digitalisasi itu, ada yang namanya fraud detection system, mendeteksi kecurangan.” pungkasnya. (abd)