BekisarMedia.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar), berkolaborasi untuk pengembangan sektor pariwisata melalui wadah koperasi. Saat ini, di berbagai wilayah di Indonesia, sudah terdapat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dapat dikelola dan ditingkatkan status badan usahanya dalam bentuk koperasi.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa peluang sektor usaha pariwisata di Indonesia sangat besar, namun diantaranya masih ada yang belum dikelola dengan baik.
Oleh sebab itu perlu ada upaya penguatan kelembagaan Pokdarwis, dengan mengubah statusnya menjadi koperasi. Bersama Kemenpar, Kemenkop siap mendukung penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), akses pembiayaan, peningkatan daya saing, serta pengembangan model bisnis dari Pokdarwis, setelah memiliki legalitas usaha dalam bentuk koperasi.
“Pokdarwis yang ada di Desa Wisata itu bisa kita kembangkan untuk menjadi badan usaha koperasi, sehingga Kelompok Sadar Wisata yang semuanya relatif sudah diciptakan oleh Kementerian Pariwisata ini, bisa kita kembangkan untuk bisa membantu pariwisata Indonesia menjadi lebih hebat lagi, lebih keren lagi.” kata Ferry Juliantono, saat menerima audiensi dari Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa, di ruang kerjanya, Jakarta, pada hari Jum’at, tanggal 7 Februari 2025, dilansir dari website resemi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025.
Menurut Ferry Juliantono, perubahan status Pokdarwis menjadi koperasi, dapat dijadikan peluang untuk meningkatkan skala usaha akan semakin besar. Kemenkop siap totalitas mendukung pengembangan usaha pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis setelah berbadan hukum koperasi. “Jadi, kami dari Kementerian Koperasi akan berkolaborasi membantu Kementerian Pariwisata agar Pokdarwis bisa kita asistensi dan inkubasi untuk menjadi koperasi yang maju.” ucapnya.
Melalui komitmen bersama antara Kemenkop dan Kemenpar, sektor pariwisata diyakini akan semakin berkembang dan maju, setelah memiliki legalitas badan usaha dalam bentuk koperasi. “Ya, kalau sektor pariwisata ini udah nggak ada yang mengalahkan Indonesia, tapi yang perlu kita bantu di sektor pariwisata adalah pengembangan bisnis modelnya dan pelaku usahanya, kemudian profesionalitas dalam mengelola pariwisata.” terang Ferry Juliantono.
Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa, mengapresiasi komitmen Kemenkop yang akan terlibat langsung dalam pengembangan sektor pariwisata melalui Pokdarwis tersebut. Saat ini, titik-titik desa wisata yang berpotensi untuk dinaikkan skala usahanya mencapai 6.065 unit di seluruh Indonesia.
“Kami bertekad agar bagaimana desa wisata-desa wisata ini bisa tumbuh berkembang sehingga ekonomi masyarakatnya juga bisa terus tumbuh. Kita bisa berkolaborasi bagaimana koperasi bisa hadir di desa wisata ini.” kata Ni Luh.
Ni Luh meyakini bahwa melalui koperasi pengelolaan pariwisata bisa lebih masif dan berkembang di masa mendatang. Pola kerjasama yang dapat dilakukan antara Kemenkop dan Kemenpar dapat diawali melalui 17 Desa Wisata terlebih dahulu sebagai pilot project.
“Kami memberikan usulan 17 Desa Wisata yang akan direkomendasikan dalam program kolaborasi bersama Kementerian Koperasi, namun hal ini tetap menyesuaikan dengan Kemenkop.” tegasnya. (ohs)