Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan closing statement Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 10 November 2023. (foto : dpd.go.id)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan closing statement Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 10 November 2023. (foto : dpd.go.id)

LaNyalla Sebut Pimpinan MPR Tidak Layak Sebagai Tauladan Kenegaraan

WartaDesaku.id, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan kekecewaan kepada Pimpinan Majelis Permusyawartaan Rakyat (MPR) yang tidak dapat hadir dalam acara Penyampaian Maklumat Presidium Konstitusi dan Pimpinan DPD terkait upaya kembali ke UUD 1945, Naskah sebelum Amandemen 1999-2002.

LaNyalla menyebut, tindakan pimpinan MPR tidak layak sebagai tauladan kenegaraan. Meski demikian, LaNyalla menegaskan Dewan Presidium Konstitusi akan terus konsisten memperjuangkan Pancasila untuk kembali menjadi identitas Konstitusi yang utuh, sebagai niat yang tulus untuk Indonesia.

“Hari ini, kita mencatat bahwa penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi hanya diterima oleh anggota-anggota MPR RI. Ini membuktikan Pimpinan MPR tidak berpihak kepada utusan-utusan rakyat yang hari ini hadir. Ini bukan tauladan yang baik.” ujarnya dalam closing statement Penyampaian Maklumat Dewan Presidium Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 10 November 2023.

Disampaikan LaNyalla, sebenarnya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengikuti proses persiapan acara penyerahan Maklumat tersebut. Bahkan ikut hadir di dalam Rapat Koordinasi pada tanggal 26 Oktober 2023 di Jakarta.

“Tetapi hari ini, kita saksikan sendiri, saudara Bambang Soesatyo tidak hadir di sini. Melalui suratnya, saudara Bambang Soesatyo menyatakan tidak bisa hadir atas dasar kesepakatan para Pimpinan MPR RI, dan meminta penundaan waktu untuk penyesuaian jadwal bersama.” katanya.

Baca Juga :  Komite I Akan Bentuk Kaukus DPD RI Untuk Kemerdekaan Palestina

Hal itu, menurut LaNyalla, merupakan bukti nyata bahwa kedaulatan rakyat telah dirampok oleh segelintir orang yang berlindung di balik baju kelompok. Karena Undang-Undang Dasar hasil Amandemen di tahun 2002, memang telah mengubah kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan partai politik. Sehingga, mereka yang mengatasnamakan wakil rakyat, sejatinya adalah wakil partai politik.

“Hal ini semakin menambah keyakinan bahwa kedaulatan rakyat wajib hukumnya untuk dikembalikan kepada rakyat. Sebab negara ini bukan milik kelompok atau golongan, namun milik rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote.” katanya.

Penjelmaan rakyat yang diwakili oleh kalangan dari organisasi-organisasi sosial masyarakat, serikat-serikat, kaum profesional, akademisi, mahasiswa, para raja, sultan dan masyarakat adat Nusantara, telah sampai pada satu titik yaitu mengembalikan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta semua pihak untuk menyuarakan dan mengajak sebanyak mungkin elemen-elemen rakyat Indonesia lainnya, untuk bersama dalam satu kesadaran kolektif bangsa bahwa Indonesia harus lebih baik.

Baca Juga :  Dahulu Kota Sentris, Sekarang Indonesia Sudah Desa Sentris

“Kita semua harus jujur dan konsisten memperjuangkan nilai-nilai agung yang terkandung di dalam Pancasila. Nilai-nilai yang memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok atau kepentingan politik yang semata untuk meraih kekuasaan, tetapi melupakan amanat rakyat.” paparnya.

Ditambahkan olehnya, mewujudkan kedaulatan rakyat harus menjadi tujuan utama karena rakyat sebagai pemilik negara harus menentukan arah perjalanan bangsa ini. Dimana penjelmaan rakyat tersebut diwujudkan dalam Lembaga Tertinggi Negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Menurut LaNyalla, Dewan Presidium Konstitusi di bawah arahan Wakil Presiden ke-VI, Try Sutrisno, akan terus berjalan. Mendesak dan mendobrak sekat-sekat penghalang. Dewan Presidium Konstitusi juga akan mengumumkan kepada Rakyat Indonesia, siapa saja yang tidak setuju dan siapa saja yang menghalangi bangsa dan negara ini untuk kembali ke Pancasila.

“Dan Indonesia akan mencatat siapa saja pengkhianat Pancasila. Siapa saja yang menghalangi bangsa dan negara ini untuk kembali ke Pancasila. Dan kita harus siap menghadapi perjuangan yang lebih berat, karena kita berhadapan dengan bangsa sendiri yang menjadi pengkhianat Pancasila.” tegasnya. (*)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Laporan : Humas DPD RI
Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *