WartaDesaku.id — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapat menerima serta memahami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2022 dengan sejumlah catatan.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna LXIII dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, hari Senin tanggal 10 April 2023.
Pembahasan LKPJ telah dilakukan oleh Pansus-Pansus pada tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023, bersama mitra terkait. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzarekki. Hadir Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Ir Suman Asra Supriono.
Secara bergiliran, Juru Bicara (Jubir) Pansus menyampaikan laporannya. Diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, yang menyoroti Bidang Pemerintahan. Penyampaian Laporan Pansus II oleh Abusari, yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dan lainnya. Penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha, yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan, dan aset.
Laporan Pansus IV disampaikan oleh Askweni, yang menyoroti bidang infrastruktur. Penyampaian diakhiri dari laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Rita Suryani, yang menyoroti bidang kesejahteraan rakyat. Di antaranya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Pansus-Pansus dalam laporannya menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas bersama mitra dan menyampaikan dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.
Setelah pembacaan atas laporan oleh masing-masing Jubir Pansus, rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel yang membahas pembentukan Tim Perumus Rekomendasi hasil pembahasan dari Pansus-Pansus terhadap LKPJ Gubernur tersebut.
Tim perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 hingga 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII DPRD Sumsel, Senin tanggal 17 April 2023 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, mengatakan, hasil penelitian dan pembahasan pansus-pansus akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan dalam tim perumus rekomendasi.
“Dalam tim perumus rekomendasi ini, bisa kita dapatkan hasilnya. Apakah ini diterima atau tidak. Tapi dalam Rapat Paripurna tadi, sudah ada beberapa Pansus yang menerima. Tapi masih ada beberapa pansus yang menunggu hasil dari rapat tim perumus untuk merekomendasikan tanggal 17 April nanti.” ujar Muchendi. (raam)
Laporan : Raam SyahfutroRedaktur/Editor : Aprizal Sikumbang