Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan - 20 April 2023
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024. (Foto/Tangkapan layar)
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024. (Foto/Tangkapan layar)

Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Dinyatakan Resmi Sebagai Peserta Pemilu 2024

WartaDesaku.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan bahwa Partai Ummat besutan Amien Rais, telah resmi ditetapkan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Sebelumnya, Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, lantaran tidak memenuhi syarat di dua wilayah Indonesia, yakni Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, Penetapan ini dilakukan setelah Partai Umum dinyatakan lolos verifikasi faktual di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara. Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu ditetapkan dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat yang dilaksanakan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari Jumat tanggal 30 Desember 2022.

“Menyatakan Partai Ummat menjadi peserta Pemilihan Umum.” ucap Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU Republik Indonesia, dikutip dari SINDONEWS.com

Dengan begitu, ada 18 partai nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Yaitu : PDI Perjuangan, PKS, Perindo, NasDem, PBB, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (Ali Akbar)

Partai Kebangkitan Nusantara
Laporan : Redaksi WartaDesaku.id
Redaktur/Editor :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *