WartaDesaku.id— Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, menyambut baik atas Kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dalam rangka mendapatkan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Selatan, di Gedung Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, hari Kamis tanggal 17 Maret 2023.
Menurut Mawardi Yahya, kunjungan tersebut sangat penting untuk mendapatkan masukan dari Pemprov Sumsel terkait kewilayahan di Sumsel, sebab persoalan wilayah sudah banyak sekali. “Kita menyambut baik, ini penting karena untuk menata kewilayahan. Semoga dengan adanya tata ulang kewilayahan di Sumsel, akan lebih baik lagi untuk masa depan.” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Panja Komisi II DPR Republik Indonesia, Samsul Rizal, mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya melakukan pengamatan dasar hukum pembentukan beberapa Provinsi yang ada di Indonesia. Tercatat ada 20 Provinsi dan 264 kabupaten serta kota yang dasar hukumnya sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini.
“Dari 20 itu, kami sudah membahasnya dan menjadikan Undang-undang baru bersadarkan UU 1945, ada 12 Provinsi yang sudah kami selesaikan perubahan dasar hukumnya di 4 Provinsi Wilayah Sulawesi, 3 wilayah Kalimantan, kemudian Privinsi Riau, Sumatera Barat dan Jambi.” tuturnya.
Dia menyebutkan, Sumsel merupakan bagian dari pada itu yang akan di tinjau. Provinsi Sumsel akan dikelompokan dengan beberapa provinsi lainnya, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali dan provinsi lainnya. “Kami ingin dapat masukan, inilah tujuan kami semoga kita dapat menyelesaikan ini dengan waktu yang tidak cukup lama.” ungkapnya. (raam)
Laporan : Raam SyahfutroRedaktur/Editor : Aprizal Sikumbang