Wakil Ketua Umum Pimnas PKN, Gery Habel Hukubun. (foto : wartakotalive.com)
Wakil Ketua Umum Pimnas PKN, Gery Habel Hukubun. (foto : wartakotalive.com)

Partai Kebangkitan Nusantara Pilih Netral di Pilpres 2024

WartaDesaku.id, Jakarta — Pertanyaan mengenai kemana arah dukungan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tanggal 14 Februari 2024 nanti, akhirnya terjawab sudah. Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN memutuskan untuk tidak memberikan dukungan kepada salah satu dari tiga pasangan calon yang akan berkompetisi.

Wakil Ketua Umum Pimnas PKN, Gery Habel Hukubun, menjelaskan bahwa alasan partainya tidak memberikan dukungan secara kelembagaan pada calon yang berlaga yakni ingin lebih fokus menghadapi pelaksanaan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) yang waktunya juga bersamaan.

“PKN adalah partai baru, jadi tidak mempunyai kewenangan untuk mengusung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Sehingga kita beranggapan bahwa konsentrasi untuk bisa menghadapi Pemilihan Umum Legislatif, akan jauh lebih efektif demi keleluasaan para kader di daerah untuk menentukan sikap mereka, sesuai geopolitik mereka.” ujarnya.

Baca Juga :  Oyong Hairudin Sikumbang Gencar Sosialisasikan Tagline Samo-Samo Lemak

Dia menambahkan, kader adalah aset dan harta yang harus didahulukan kepentingan mereka di Daerah Pemilihan (Dapil.) “Karena kader kita adalah aset dan harta kita, yang harus kita dahulukan kepentingan mereka. Jadi kita memilih fokus bersama-sama menghadapi Pemilu Legislatif.” tegas Gery Habel Hakubun.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023, menuturkan bahwa Partai Politik (Parpol) yang baru mengikuti Pemilu untuk pertama kali di Pemilu Serentak tahun 2024, tidak dapat tercatat secara administratif sebagai koalisi untuk mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Partai politik baru sebagai peserta Pemilu 2024, belum dapat menjadi bagian dari partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, karena kan belum punya kursi atau belum punya suara, karena belum pernah ikut sebagai peserta pemilu.” katanya.

Baca Juga :  MK Putuskan Pileg 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Pada Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Republik Indonesia mencatat, ada empat Partai Politik baru yang resmi menjadi peserta, yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

KPU Republik Indonesia telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (ohs)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Laporan :
Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *