Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Empat pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri yakni Sunardi dan Sri Narti di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. (foto : oji)
Empat pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri yakni Sunardi dan Sri Narti di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. (foto : oji)

Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau Sudah Rencanakan Aksi Satu Bulan

WartaDesaku.id — Empat pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri yakni Sunardi dan Sri Narti di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2022 yang lalu, sudah merencanakan perbuatannya sejak satu bulan yang lalu. Hal itu terungkap saat keempat pelaku dihadirkan dalam Press Release tersangka dan barang bukti di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022.

Empat pelaku sudah ditangkap oleh anggota gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, satu hari setelah kejadian. Empat pelaku yang sudah ditangkap, yakni Kailani (35), Renaldi (39), Yuda (43), Riski Ardayah, dan Kevin alias Fani yang masih buron.

Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, S.I.K., mengatakan, pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap korban pasangan suami istri pengusaha burung walet, berjumlah lima orang. Empat pelaku sudah berhasil ditangkap oleh gabungan anggota, dan satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran.

“Para pelaku berkumpul di rumah tersangka Renaldi, menyiapkan peralatan. Lalu di malam harinya, para pelaku datang ke rumah korban dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat beraksi di rumah korban, para pelaku berbagi tugas. Pelaku masuk ke rumah korban, melalui pintu belakang.” kata Kombes Pol Muhammad Answar Reksowidjojo, kepada wartawan.

Dikatakannya, setelah masuk ke rumah, tersangka Kailani melihat korban Sri Narti yang sedang tidur di dalam kamar, lalu dibekap oleh tersangka dengan bantal. Namun korban terbangun dan meronta, lalu dipukul dengan kunci roda mobil. Sedangkan tersangka Kevin dan Yuda, membekap korban Sunardi.

“Korban Sunardi, juga meronta. Tersangka Kevin, memegang kedua kaki dan tangan korban, lalu mengikatnya dengan tali ban, korban tetap meronta dan tersangka Kailani kembali memukul kepala korban dengan kunci roda.” jelasnya.

Sementara itu, kepada Polisi, Yuda mengaku saat beraksi, ia bertugas di luar rumah korban, melihat situasi dan memegang Senjata Api (Senpi) tersangka Renaldi. Menurutnya, saat itu mereka beraksi secara spontan, tidak direncanakan. Akan tetapi, sebelum beraksi, mereka mensurvei dulu rumah korban.

“Uang dari hasil merampok, saya cuma dapat bagian 1,5 juta. Setelah itu, saya tidak lari kemana-mana, cuma ke rumah teman, disanalah saya larinya.” tutupnya. (oji)

Laporan :
Redaktur/Editor :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *