Pemerintah Desa Wunut Bagi-Bagi THR Untuk Warganya, Ternyata Ini Sumber Dananya

WartaDesaku.id, Klaten — Desa Wunut yang berada di Kecamatan Tulung, Kabupaten Sleman, Provinsi Jawa Tengah, saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, sebanyak 2.289 warga yang berada di 14 Rukun Tetangga (RT) di bawah 6 Rukun Warga (RW) itu, mulai dari bayi hingga orang tua, mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa (Pemdes) sebesar Rp200.000.

Menariknya, pemberian THR itu, ternyata bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja, melainkan sudah dilakukan sejak tahun 2023.

Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian THR kepada warga desanya itu, menggunakan dana yang bersumber dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Kamuyan.

Berita Lainnya :  Bahagia Warga Desa Cijayanti Terima Sembako Rutin Tahunan dari Prabowo Subianto : Alhamdulillah!

“Uang yang kita berikan untuk warga, berasal dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park, yang dikelola oleh BUMDes Sumber Kamulyan.” ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pengelolaann objek wisata tersebut menurun, jika dibandingkan dengan tahun lalu. “Pendapatan tahun ini, ada penurunan. Mungkin, karena persaingan yang juga luar biasa. Tahun 2024, total pendapatan kita sebesar Rp6,4 Miliar dan tahun 2023 Rp7,2 Miliar.” terangnya.

Iwan Sulistiya Setiawan juga menuturkan, saat ini BUMDes Sumber Kamulyan baru mengelola satu objek wisata. Namun, pihaknya berencana untuk melakukan pengembangan di objek tersebut dan usaha lainnya.

“Yang kita kelola, baru satu objek. Tapi, ada rencana pengembangan di Umbul Gede dan usaha lainnya. Semoga barokah.” pungkasnya.

Berita Lainnya :  Iwan Sulistya Setiawan: Pemimpin Visioner di Balik Sukses Desa Wunut

Umbul Pelem Water Park adalah salah satu onjek wisata air yang populer di Kabupaten Klaten. Objek wisata yang berada di Jalan Tegalgondo – Janti, Desa Wunut, dibuka untuk umum setiap hari, yakni dari hari Senin hingga Minggu, mulai pukul 05.00 sampai 16.00 WIB.

Adapun harga tiket masuk objek wisata ini, mulai dari Rp8.000 per orang pada hari biasa, dan Rp10.000 per orang pada hari libur. Harga tiket, belum termasuk tarif parkir kendaraan, wahana tambahan, dan fasilitas berbayar lainnya. Tentunya, harga tiket dan tarif lainnya, masih dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan kebijakan pengelola. (abd)

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar