Warta Desaku — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, menggelar acara penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Pemberian Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian, pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2024, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Lahat.
Turut hadir dalam acara penyerahan secara simbolis tersebut yakni Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Bidang PMK (Nunung Nuryartono), Pj. Bupati Kabupaten Lahat (Imam Pasli), dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel (Muhyidin).
Adapun yang melaksanakan secara simbolis penerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Desa Pagar Negara, kecamatan Lahat, yaitu Komardianto dan Zainal Arifin. Sedangkan Penerima Santunan JKK, JHT, dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, yaitu Okti Dinarti yang merupakan ahli waris dari Almarhum Marhudi Heriyansyah (Karyawan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera) dengan manfaat santunan meninggal sebesar Rp187.333.410, Jaminan Hari Tua Rp28.855.690, Bea Siswa Rp87.000, dengan total santunan sebesar Rp303.189.100.
Kemudian, Pirnando Sikorov yang merupakan ahli waris dari Almarhumah Halimah (Pekerja Sektor Mandiri) dengan manfaat santunan kematian sebesar Rp70.000.000, bea siswa dua orang anak Rp174.000.000, dengan total santunan sebesar Rp244.000.000.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko Bidang PMK Republik Indonesia, Nunung Nuryartono, mengapresiasi Pemkab Lahat dalam percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial.
Sedangkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat. Diantaranya yakni bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, dan keberlanjutan pendidikan.
“Tadi telah kita saksikan bersama, ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, ada yang tiga ratus jutaan dan ada yang dua ratus lima puluh jutaan. Itu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, serta masih memiliki anak yang dalam tanggungan. Nah, ini kita berikan santunan kematian dan plus kita pastikan juga anak-anaknya bisa melanjutkan sekolah, dari TK, SD, SMP, SMA, sampai dengan perguruan tinggi.” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari APBD dan merupakan inisiasi dari Pemkab Muba untuk memastikan perlindungan atas pekerja miskin dan tidak mampu yang ada di desa.
“Dari tiga ratus enam puluh desa di Kabupaten Lahat, minimal dari satu desa ada enam puluh orang yang mendapatkan jaminan perlindungan kepada pekerja rentan di desa. Saat ini, sudah ada sekitar sepuluh ribuan pekerja rentan yang telah terlindungi. Secara bertahap, bertambah sampai jumlah dua puluh satu ribu enam ratus pekerja rentan. Harapannya, ke depan di tahun 2025, terus meningkat dan bertambah dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan.” tutur Muhyidin.
Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Lahat, Imam Pasli, menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihaknya, sebagai bagian dari usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tadi kita saksikan bersama, pemberian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di desa. Di tahun 2024 ini, pada APBD perubahan, kita anggarkan enam puluh orang per desa untuk pekerja rentan. Di tahun depan, harapan ini terus meningkat, kita anggarkan seratus orang per desa untuk pekerja rentan.” ucap Imam Pasli.
Dirinya menjelaskan, ada tiga strategi yang telah dijalankan oleh Pemkab Lahat untuk mengentaskan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim.
“Pertama yakni pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan.. Jadi, kegiatan tadi memberikan kepastian kepada masyarakat, apabila kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja dan lain sebagainya, para ahli warisnya tetap terjamin pendidikan untuk melanjutkan sekolahnya.” tegas Imam Pasli. (ril/hs)