Kamis, 28 September 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mewakili Bupati, menghadiri acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertovudan, Kaliangkrik, dan Bandongan, pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 di Ruang Cemara, Grand Artos Hotel. (foto : jatengprov.go.id)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mewakili Bupati, menghadiri acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertovudan, Kaliangkrik, dan Bandongan, pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 di Ruang Cemara, Grand Artos Hotel. (foto : jatengprov.go.id)

Pemkab Magelang Dorong Kades Transparan Kelola Keuangan Desa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mewakili Bupati, menghadiri acara Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Borobudur, Mungkid, Mertovudan, Kaliangkrik, dan Bandongan, pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 di Ruang Cemara, Grand Artos Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Waryanto meyampaikan bahwa hal terpenting untuk menghadapi kondisi pemulihan ekonomi yang disebabkan oleh Covid 19 kemarin adalah gotong royong, kolaborasi, dan bersinergi dengan baik.

“Dengan begitu, kita bisa mengatasi permasalahan di berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pembangunan manusia, guna mendorong pembangunan di desa.” tuturnya, seperti dikutip dari jatengprov.go.id.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk mengimplementasikan tujuan dari pembangunan desa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Sumber Daya Manusia atau Kades, menjadi kunci untuk bisa mengelola penggunaan dana desa.

Selain itu, Adi Waryanto berharap, melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa bisa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Lakukan koordinasi secara intens dengan OPD terkait, selaku pembina desa. Baik itu di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten. Tingkatkan sinergitas dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, guna menyamakan persepsi dalam mengelola keuangan desa.” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang, Joko Susilo menambahkan, kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa itu, merupakan wujud perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memfasilitasi dan membina desa, agar dalam pelaksanaannya semakin baik, akuntable, dan sesuai dengan ketentuan serta azas-azas pengelolaan keuangan desa.

“Selain itu, untuk memberikan pemahaman atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Magelang, agar sesuai dengan azas-azas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.” katanya.

Editor : Fany Rachma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *