Pemkab OKI dan Kejaksaan Negeri Tanda Tangan MoU Bidang Datun

PEMERINTAHAN50 Dilihat

WartaDesaku.id, OKI — Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten OKI, Muchendi Mahzareki, pada saat penandatanganan nota kesepakatan kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Bupati Kabupaten OKI, hari Senin, tanggal 10 Maret 2025.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari, menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas.” tegasnya.

Menurut Muchendi Mahzareki, kerja sama bidang Datun yang telah dijalin dengan Kejari selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Untuk itu, pihaknya bersepakat melanjutkan kerja sama bidang Datun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung.

Berita Lainnya :  Bursah Zarnubi Sampaikan Pidato Perdana di Paripurna DPRD Lahat : Visi Besar Membangun Desa

Muchendi Mahzareki juga mengapresiasi Kejari Kabupaten OKI dalam upayanya membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara. “Semoga melalui Kerjasama ini, sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir semakin erat dan berkeseninambungan.” pungkasnya.

Sementara itu, Kejari Kabupaten OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah. “Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah. “Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset serta kebijakan publik yang dijalankan.” ujar Hendri Hanafi.

Berita Lainnya :  Pemkab OKI dan PT Sampoerna Agro Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Pematang Panggang

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Jajaran Kejari OKI, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI. (ohs)

Pasang Iklan Banner Atas di WartaDesaku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *