Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Assisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, mengusulkan untuk meniadakan mobil dinas para pejabat. Usulan ini diajukannya kepada Walikota Palembang, dengan beberapa pilihan alternatif yang nantinya disetujui oleh Harnojoyo.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada beberapa opsi yang dikoordinasikan atas usulan penarikan kendaran dinas pejabat, baik roda 4 ataupun roda 2. “Beberapa usulan bisa sewa atau menyediakan anggaran untuk tunjangan bahan bakar minyak (BBM).” ujar Harnojoyo, hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023.
Jika nantinya dengan sistem tunjangan BBM, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. “Kita akan kaji lagi untuk tunjangan BBM, jika opsi ini diambil, artinya bisa pakai kendaraan pribadi diganti BBM, tapi semuanya akan dikaji lagi.” katanya.
Assisten III Setda Kota Palembang, Zulkarnain, mengatakan, direncanakan setiap pejabat mulai dari eselon 2-4 yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, akan ditarik. “Kita menyiapkan beberapa opsi yang diusulkan kepada Wali Kota Palembang, untuk kemudian dikaji.” katanya.
Pemkot Palembang akan menarik semua kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat ini. “Jumlahnya cukup banyak, sekitar 300 kendaraan. Kendaraan ini akan dilelang setelah disetujui Wali Kota.” katanya.
Sejauh ini, selain pengadaan kendaraan, Pemkot Palembang mengeluarkan anggaran BBM, memberikan dana operasional lainnya seperti biaya perbaikan/servis kendaraan. “Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua, maka anggaran akan efisien.” katanya.
Selain efisiensi anggaran, juga bermanfaat untuk mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum. “Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan.” tuturnya. (angga)
Editor : Oyong Hairudin