wartadesaku.id – Dalam upaya mempererat hubungan antara lembaga legislatif pusat dan daerah, sekaligus memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan nasional, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Wahyu Sanjaya, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Prabumulih, Kemarin (9/4/2025).
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian dari agenda resmi dalam rangka sosialisasi Undang-Undang tentang Imigrasi kepada jajaran anggota dewan dan aparatur pemerintahan di tingkat kota.
Yang menarik, Wahyu Sanjaya tidak datang sendiri. Ia turut didampingi oleh istrinya, Hj Eva Susanti, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan.
Kehadiran keduanya disambut dengan penuh kehangatan oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama para anggota dewan lainnya serta staf sekretariat DPRD.
Undang-Undang Imigrasi Jadi Fokus Pembahasan
Dalam sambutannya, Wahyu Sanjaya menjelaskan bahwa UU Imigrasi memiliki peran krusial dalam mengatur lalu lintas orang asing maupun warga negara Indonesia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Di tengah dinamika global saat ini, di mana mobilitas antarnegara semakin tinggi, aturan yang jelas dan tegas sangat diperlukan.
“Sebagai bagian dari fungsi legislasi, kami ingin memastikan bahwa undang-undang yang kami buat di pusat bisa dipahami dan dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah. Sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kami untuk memastikan sinergitas antara pusat dan daerah,” ujar Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa peran DPRD sangat strategis dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang ini di tingkat lokal, terutama dalam konteks pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di daerah.
Di era digital dan globalisasi saat ini, keberadaan WNA tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga keamanan dan budaya lokal.
Sambutan Hangat dari DPRD Kota Prabumulih
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyambut positif kedatangan Wahyu Sanjaya dan Hj Eva Susanti.
Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antar-lembaga dan memperluas pemahaman terhadap regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami di daerah menyambut baik setiap inisiatif dari wakil rakyat di pusat yang ingin turun langsung memberikan pemahaman kepada kami. Ini menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Deni.
Deni juga berharap ke depan akan ada lebih banyak lagi kolaborasi lintas institusi, baik dalam bentuk diskusi kebijakan, pelatihan, maupun advokasi bersama atas berbagai isu strategis di daerah.
Soroti Isu Ekonomi dan Keuangan Daerah
Selain membahas UU Imigrasi, diskusi juga merambah pada isu-isu ekonomi, fiskal, dan keuangan daerah yang menjadi fokus utama Komisi XI DPR RI, tempat Wahyu Sanjaya berkiprah.
Dalam pertemuan tertutup dengan anggota DPRD, Wahyu banyak menerima masukan terkait pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga keinginan agar Kota Prabumulih memperoleh perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan UMKM.
“Saya akan kawal aspirasi ini di Komisi XI, karena memang itu adalah tugas kami. Keberpihakan anggaran pusat kepada daerah harus terus diperjuangkan agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” pungkas Wahyu.
Menguatkan Fungsi Legislasi dan Representasi
Kunjungan kerja ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pemahaman legislator daerah terhadap UU Imigrasi, tetapi juga memperkuat fungsi representasi wakil rakyat di berbagai tingkatan.
Masyarakat berharap, sinergi yang dibangun ini bisa menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak dan berpijak pada kebutuhan nyata warga daerah.
Setelah pertemuan, rombongan Wahyu dan Eva sempat melakukan ramah tamah dengan para pimpinan dan anggota dewan, sekaligus berdiskusi ringan mengenai berbagai tantangan dan peluang pembangunan Kota Prabumulih ke depan. (*)