Pj Bupati Apriyadi Mahmud meninjau pembangunan infrastruktur dinding penahan air dibawah jembatan Air Gudang Asap Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023. (Foto:put)
Pj Bupati Apriyadi Mahmud meninjau pembangunan infrastruktur dinding penahan air dibawah jembatan Air Gudang Asap Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023. (Foto:put)

Pj Bupati Apriyadi Beri Deadline 10 Februari, Kontraktor Didenda

WartaDesaku.id — Pembangunan infrastruktur dinding penahan air di bawah jembatan Air Gudang Asap Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 ditinjau langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi Mahmud.

Diketahui, proses pengerjaan infrastruktur ini diberikan perpanjangan waktu, karena selama proses pengerjaan beberapa waktu lalu terkendala cuaca hujan yang menyebabkan area sekitar banjir sehingga mobilitas material terganggu.

“Tadi kita lihat progresnya sangat baik usai diberi perpanjangan waktu, pokoknya 10 Februari 2023 ini harus sudah selesai, sesuai dengan kesepakatan.” tegas Apriyadi Mahmud.

Baca Juga :  Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa

Ia menambahkan, pengerjaan tersebut diperpanjang mengacu aturan Perpres dan diberikan sanksi untuk pihak kontraktor didenda dan pembayaran akan dilakukan di APBD-P Tahun Anggaran 2023.

“Pertimbangannya kalau kita putus kontrak nanti proyek ini malah tidak bermanfaat untuk masyarakat, apalagi selama ini sawah warga tenggelam karena aliran air yang masuk.” ungkapnya.

Lanjutnya, selama ini aliran air membuat sawah warga hingga halaman sekolah area sekitar menjadi banjir. “Oleh sebab itu pengerjaan infrastruktur ini harus tuntas.” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Muba Mirwan Susanto mengatakan saat ini dari total 375 meter dinding penahan air dan lantai tinggal 24 meter lagi pengerjaannya. “Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp3,3 Miliar, progress-nya sudah 95 persen.” urainya. (put)

Oyong Hairudin for DPRD Kota Palembang 2024
Laporan :
Editor : Oyong Hairudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *