Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffa, mendatangi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka memastikan Desa Ujan Mas Ulu terdaftar didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Nasional.
Dirinya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat Ujan Mas serta Pj. Kepala Desa Ujan Mas Ulu, memastikan bahwa Desa Ujan Mas Ulu sebagai desa definitif baru, pemekaran dari Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, yang akan ditetapkan melalui Permendagri Republik Indonesia.
Kehadiran Plt. Bupati dan rombongan disambut langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Republik Indonesia, Syafrizal, pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 di Gedung Kemendagri, Jakarta.
Plt. Bupati Muara Enim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Emran Tabrani), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Rusdi Hairullah), serta Kepala Bagian Hukum (ratna Puri Prapawati), menjelaskan, dengan telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu yang didalamnya telah mencantumkan nomor register dari Gubernur dan Kode Desa dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka Desa Ujan Mas Ulu telah memenuhi syarat untuk terdaftar dalam Permendagri.
“Diterbitkannya Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu yang didalamnya telah mencantumkan nomor register dari Gubernur dan kode desa dari Mendagri, maka Desa Ujan Mas Ulu telah memenuhi syarat untuk terdaftar dalam Permendagri tentang pemutakhiran kode desa dan data wilayah administrasi pemerintahan nasional tahun 2023,” ungkap Ahmad Usmarwi Kaffa, Plt. Bupati Kabupaten Muara Enim, hari Rabu tanggal 1 Februari 2023.
Kemudian, dirinya juga bersyukur dan menyampaikan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Ujan Mas Ulu atas telah defenitifnya desa tersebut.
“Hal ini patut disyukuri atas diterbitkannya Perda Kabupaten Muara Enim Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu yang didalamnya telah mencantumkan nomor register dari Gubernur dan kode desa dari Mendagri, sehingga Desa Ujan Mas Ulu telah memenuhi syarat untuk terdaftar dalam Permendagri. Maka itu, kami mengucapkan selamat kepada masyarakat desa Ujan Mas Ulu.” ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, selain membahas administrasi desa Ujan Mas Ulu, juga menyampaikan selamat kepada Plt. Bupati atas telah dilantiknya sebagai Wakil Bupati Muaraenim. “Kami juga mengucapkan selamat kepada Ahmad Usmarwi Kaffah atas dilantiknya sebagai Wakil Bupati Muaraenim sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Namun, kami berpesan agar Plt. Bupati dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya.” tutur Syafrizal.
Demikian halnya dengan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, yang sempat ditemui, mengapresiasi langkah cepat Plt. Bupati. “Apresiasi kami kepada Plt. Bupati Muara Enim yang telah menyampaikan Perda terbaru Desa Ujan Mas Ulu dan kami juga mengucapkan selamat atas jabatan Wakil Bupatinya.” pungkasnya. (Rizal Effendi)
Editor : -