PALEMBANG – Kerusakan lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak teratasi oleh perbuatan mafia ilegal drilling yang melakukan pengeboran minyak liar di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) hutan di Bumi Serasan Sekate (Musi Banyuasin).
Tak terhitung kebakaran hutan yang diakibatkan kebakaran boring liar, pencemaran tanah dan sungai serta kerusakan ekosistem hutan tropis Musi Banyuasin.
Belum lagi kerugian negara triliunan rupiah dari pajak dan bagi hasil migas karena pengeboran minyak liar ratusan ribu barel per tahun di kawasan hutan tropis Musi Banyuasin.
Menyikapi mafia ilegal driving yang merusak lingkungan, menyebabkan ratusan korban jiwa dan merugikan negara trilyunan rupiah, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) angkat bicara
“masalah kecil yang terkesan tak mampu di atasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemprov Sumsel”, kata Deputy K MAKI, Feri Kurniawan ketika dikomfirmasi awak media, Kamis, 27 Juni 2024.
“Kerugian negara dari penjualan per barel minyak mentah seandainya US$ 20 maka per tahun bisa mencapai US$ 50 Juta atau setara Rp. 750 Milyar per tahun”, ujar Deputy K MAKI itu.
“Belum lagi kerusakan lingkungan yang merusak ekosistem hutan tropis Musi Banyuasin dan perubahan suhu yang memicu naikkan permukaan air penyebab banjir rob dan pencemaran sungai,” ulas Feri Kurniawan.
“Ilegal drilling ini hanya menguntungkan segelintir orang dan oknum APH backing para cukong ilegal drilling sementara negara mengalami kerugian hampir Rp. 1,5 trilyun per tahun”, ungkap Deputy K MAKI.
“Di tangan PJ Gubernur Sumsel yang baru Elen Setiadi dan Kapolda Sumsel maka ilegal drilling bisa diminimalisir “, tutup Feri Kurniawan. (*)