WartaDesaku.id — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, membuka secara langsung Silaturahmi Nasional Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tahun 2022 di Jakarta Pusat, hari Selasa tanggal 29 Maret 2022.
Dalam acara tersebut, Presiden Republik Indonesia mengaku kaget karena Kepala Desa menggunakan stempel hanya berbentuk tulisan nama dari masing-masing desa. Dirinya pun menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat aturan pergantian stempel itu.
“Saya terus terang juga baru tahu, kaget juga saya. Terus, ini apa gambarnya? Hanya tulisan saja. Pak Mendagri, ini dibuatin aja instruksi Mendagri, capnya pakai burung Garuda.” kata Presiden.
Menurut Presiden, gambar Burung Garuda adalah lambang dari negara Indonesia. Jadi, wajib jika dipakai untuk stempel kepala desa. “Loh, itu memang lambang negara kita kok. Kalau dipakai oleh kepala desa, Yo wajar dan wajib toh. Clear semuanya?.” tanya Presiden.
Sebelumnya, ketua APDESI, Surta Wijaya, menyampaikan aspirasi stempel kepala desa yang hanya bertuliskan nama desa. Dia merasa malu, karena stempel kepala desa seperti Organisasi Masyarakat dan meminta Presiden untuk mengganti stempel menjadi burung Garuda yang bisa sebagai sarana sosialisasi lambang negara di desa.
“Saya sadar, calon kepala desa habis miliaran. Teman-teman jual bebek, jual kambing, jual rumah, jual tanah. Masa sih stempel kayak Ormas, betul? Gubernur burung Garuda, Bupati dan Wali Kota burung Garuda, masa kita dibawah, stempel kaya Ormas. Ganti dong burung Garuda, Pak Presiden.” ujarnya. (wdk01)
One comment
Pingback: Wamendes PDTT Larang Masyarakat Desa Jual Sertifikat TORA