Rahasia di Balik Kebijakan Satu Peta : Strategi Baru Reforma Agraria Terungkap!

Uncategorized110 Dilihat

WartaDesaku.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemerintah terus aktif mendorong penerapan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) guna mewujudkan Reforma Agraria yang legal dan berkeadilan. Langkah ini dianggap sebagai strategi utama dalam menyelaraskan peta-peta lintas kementerian dan lembaga serta mengatasi berbagai permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Visi besar kita untuk mencapai Reforma Agraria yang legal dan berkeadilan hanya dapat terealisasi dengan penyelarasan peta secara lintas kementerian dan lembaga negara serta penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Oleh karena itu, pemerintah secara aktif mendorong Kebijakan Satu Peta,” ujar Ossy dalam sebuah acara di Jakarta pada Rabu.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menghadirkan referensi, standar, geoportal, dan database geospasial tunggal yang akan menjadi dasar dalam pengelolaan tata ruang yang lebih sistematis dan transparan.

Tantangan dalam Pengelolaan Agraria

Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam sektor agraria, mulai dari ketimpangan kepemilikan lahan, tumpang tindih pengelolaan akibat perbedaan peta sektoral, hingga konflik agraria yang semakin kompleks. Oleh sebab itu, penyelarasan peta di berbagai sektor menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan pengelolaan lahan yang lebih efektif dan mengurangi potensi konflik di lapangan.

Berita Lainnya :  DeepSeek vs AI Agents: Siapa yang Akan Bertahan dan Akan Tumbang?

Tantangan ini tidak bisa diatasi hanya oleh pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil (civil society organizations) yang memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengawal kebijakan agraria yang berkeadilan.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mengatasi tantangan-tantangan tersebut dengan mempercepat implementasi Reforma Agraria. Program ini bertujuan untuk menjamin hak kepemilikan tanah secara adil, menciptakan keberlanjutan dalam tata kelola lahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penyelarasan peta lintas sektoral akan sangat mendukung implementasi Reforma Agraria serta meminimalisir potensi konflik yang kerap terjadi akibat ketidaksesuaian dalam pemanfaatan lahan,” kata Ossy.

Pentingnya Kebijakan Satu Peta bagi Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menekankan pentingnya percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy) guna mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Berita Lainnya :  Menjelang Ramadhan: Euforia Berbagi, Ledakan Konsumsi, dan Ancaman Krisis Beras Khusus

Menurut Nusron, kedua kebijakan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi hambatan dalam sektor tata ruang dan investasi nasional. Selama Kebijakan Satu Peta belum tersedia, berbagai proses perizinan, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), masih terkendala karena belum tersedianya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian integral dari kebijakan ini.

“Ketiadaan Kebijakan Satu Peta akan menghambat KKPR sebagai salah satu persyaratan dasar dalam proses perizinan usaha. Padahal, kepastian regulasi dan tata ruang sangat diperlukan untuk mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional,” ungkap Nusron.

Dengan penyelesaian Kebijakan Satu Peta dan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang, diharapkan tata kelola pertanahan di Indonesia dapat lebih tertata, mengurangi ketimpangan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Pemerintah optimistis kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan nasional yang lebih terintegrasi dan berkeadilan. (ril)

Pasang Iklan Banner Atas di WartaDesaku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *