Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, mengamankan salah satu warga Desa Lubuk Pandan yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal itu dilakukan setelah pihak Polsek mendapatkan laporan dari Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan bahwa ODGJ yang bernama Ardi itu sering mengamuk, berbuat onar, dan sering melakukan pencurian.
Kapolsek Muara Lakitan, Iptu, M. Abdul Karim, S.H., M.H., menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga, pihaknya segera bergerak cepat untuk menjemput ODGJ tersebut dan mengamankannya di Mapolsek Muara Lakitan untuk dilakukan pembinaan.
“Kami melakukan penjembutan pada ODGJ yang bernama Ardi untuk dilakukan pembinaan, agar bisa berubah dan menjadi lebih baik lagi.” tuturnya. (Oyong Hairudin)
Laporan :Editor : -