Resmi, PKN Dukung Hj Lucianty di Pilkada Muba 2024

Pemerintahan53 Dilihat

JAKARTA, wartadesaku.id – Ir Hj Lucianty S.E resmi menerima rekomendasi dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai Bakal Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2024-2029.

Surat rekomendasi model B1 KWK atau surat persetujuan pencalonan tersebut diterima secara langsung oleh Hj Lucianty yang diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, DR. H. Sri Mulyono, S.SOS., M.M di Kantor Pimnas PKN, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024 sore.

Hj Lucianty yang juga Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengucap syukur usai menerima surat rekomendasi dari partai besutan Dr H Anas Urbaningrum M.Si tersebut.

“Alhamdulillah, rasa syukur mendalam, saya diberi amanah dari PKN berupa surat rekomendasi model B.1 KWK untuk maju sebagai calon Bupati Muba 2024,” kata Hj Lucianty kepada sejumlah awak media.

Berita Lainnya :  Kunjungi Desa Purwo Agung, Pj. Bupati Kabupaten Muba Ajak Warga Lalan Suskeskan Pilkada

Lebih lanjut Hj Lucianty menerangkan, PKN di DPRD Kabupaten Muba memiliki empat kursi. “Dukungan dari PKN menjadi magnet yang besar bagi saya untuk berjuang bersama para kader, simpatisan dan juga pengurus baik tingkat Pimpinan Cabang, Pimpinan Kecamatan, hingga Pimpinan Ranting atau Desa dan Kelurahan untuk memenangkan Pilkada Muba 2024 nanti,” sambung pengusaha wanita yang terkenal dermawan ini.

Hj Lucianty yang belakangan memiliki survey tertinggi sebagai calon Bupati Muba 2024 ini mengaku masih terus mencari dukungan dari partai politik lain untuk berkoaliasi menghadapi Pilkada Muba.

“Ya, saya masih fokus berusaha mencari dukungan partai-partai lain. Mohon doanya saja, semoga semua bisa berjalan lancar,” sambung dia.

Berita Lainnya :  Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 Terbit, Komite I DPD RI Berharap Desa Bisa Lebih Maju, Mandiri, dan Sejahtera

Hanya memberi tahu sebelumnya Hj Lucianty juga sudah menerima rekomendasi dari sejumlah Parpol pemilik kursi di DPRD Muba. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai NasDem 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi.

Syarat untuk maju sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muba minimal mendapatkan dukungan dari 9 kursi atau 20 persen kursi di DPRD Sumsel total 45 kursi. “Untuk calon wakil Bupati pendamping saya nanti, sabar ya!. Biar nanti jadi kejutan,” tukas dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *