Serahkan Berkas Konferkab ke 5, Firdaus Safar Siap Bawa PWI Muba ke Arah Lebih Baik

WartaDesaku.id, Muba — Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke 5 untuk memilih Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2025-2028, bakal berlangsung pada 19 Maret 2025 mendatang.

Dalam Konferkab tersebut, setidaknya ada 4 Bakal Calon (Balon) yang ikut dalam kompetisi 3 tahunan itu. Diantaranya Romi Rivano, Yohandes Jay, Intan Heldiana Putri, dan Mohammad Firdaus Safar.

Dari keempat Balon Ketua PWI Kabupaten Muba periode 2025-2028, keseriusan ditunjukan oleh Mohammad Firdaus Syafar, dengan menyerahkan berkas ke kantor Sekretariat PWI Kabupaten Muba, pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025.

“Ya, Alhamdulillah hari ini menyerahkan berkas untuk ikut Konferkab ke-5 ini.” kata Firdaus Safar usai menyerahkan berkas.

Dikatakan Firdaus, ini bentuk keseriusan untuk membawa organisasi kewartawanan tertua di Indonesia ini ke arah yang lebih baik. Tentunya, sesuai visi yang mana ingin menjadikan PWI Kabupaten Muba menjadi organisasi yang profesional dan kuat dalam kelembagaan.

Berita Lainnya :  Diduga Lakukan Money Politic Di Desa Lubuk Harjo, Paslon Toha-Rohman Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel

“Untuk menuju itu, saya mengajak teman-teman yang tergabung di PWI. Bersama-sama membangun PWI Muba profesional.” ajaknya.

Lanjut Firdaus Safar, dirinya juga tidak akan berbicara banyak atau berjanji. Namun yang pasti, bila diberikan kepercayaan untuk memimpin PWI Muba 3 tahun kedepan. “Insya allah PWI Muba akan lebih baik, serta saya akan berusaha mensejahterakan kawan-kawan secara bersama-sama, dalam mengnahkodai PWI Muba.” tegasnya.

Tidak hanya itu saja, tentu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pun menjadi skala prioritas, bila diamanahkan nanti. Peningkatan itu akan diberikan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis, untuk menciptakan wartawan yang mempunyai dedikasi, integritas, dan loyalitas bagi organisasi PWI.

“Yang jelas, saya ingin teman-teman seprofesi yang bernaung di PWI Muba, menjadi wartawan yang handal dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai dengan PD PRT PWI serta UU Pers nomor 40 tahun 1999.” tandasnya. (aps)

Pasang Iklan Banner Atas di WartaDesaku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *