WartaDesaku.id, Jakarta – Dalam rangka menyerap hasil pertanian lokal dan memotong rantai distribusi kepada konsumen, Pemerintah Republik Indonesia bakal membentuk pusat kegiatan ekonomi di setiap desa. Pusat kegiatan ekonomi itu diberi nama Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas yang dipimpinnya pada hari Senin sore, tanggal 3 Maret 2025 tadi.
“Nanti, anggarannya bersumber dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ, dengan ada enam gerai.” ucap Zulkifli Hasan.
Ia pun mengungkapkan, Koperasi Desa Merah Putih bakal dibangun di 70.000 hingga 80.000 desa di Indonesia. Dirinya pun memperkirakan, setiap desa membutuhkan anggaran sebesar Rp3 Miliar sampai Rp5 Miliar untuk pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa.
Anggaran tersebut, nantinya dapat dialokasikan dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah, sebesar Rp1 Miliar per tahun. “Satu desa tadi, diperkirakan akan menelan anggaran Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Kita ada dana desa Rp1 Miliar per tahun, satu desa Rp1 Miliar, berarti 5 tahun Rp5 miliar.” katanya.
Oleh karena itu, Himpunan Bank Negara (HIMBARA) juga akan berperan dalam pendanaan awal, sehingga desa dapat mengangsur selam 3-5 tahun, guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menuturkan, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model, yakni membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan membangun serta mengembangkan koperasi.
Ia mencatat, ada sekitar 64.000 gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa, dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Yang pasti, dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan kepada konsumen maupun kepada produsen, supaya bisa lebih murah harga-harga di tengah masyarakat.” pungkas Budi Arie Setiadi. (hs)