WartaDesaku.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk rancangan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Muba Tahun 2026, pada hari Jum’at, tanggal 7 Februari 2025, di Auditorium Pemkab Muba.
Disampaikan oleh Pj. Bupati Kabupaten Muba, Sandi Fahlepi, melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muba, Ali Badri, bahwasanya dalam Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Tahun 2017, disebutkan bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan, dalam forum konsultasi publik.
“Bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan dokumen. Penyusunan dokumen rancangan awal RKPD Kabupaten Muba berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muba tahun 2025-2045, Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Muba Tahun 2023-2026, Rancangan awal RKPD Provinsi Sumsel, Rencana Kerja Pemerintah Pusat, Program Strategis Nasional, dan Pedoman Penyusunan RKPD.” ucapnya.
Sambungnya, untuk itu, diharapkan, melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Muba Tahun 2026 ini, dapat menghasilkan perencanaan yang lebih akuntabel dan berkualitas, dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemkab Muba.
“Saya minta kepada seluruh pihak terkait, agar terus berkontribusi positif untuk mewujudkan visi dan misi Muba. Kemudian, saling mengingatkan mengenai pentingnya menentukan isu strategis, permasalahan, dan prioritas pembangunan.” ujar Ali Badri.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda, Syafaruddin, menyampaikan, tema pembangunan daerah Kabupaten Muba tahun 2026 yaitu Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Yang Inklusif Untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.
“Adapun rancangan isu strategis pembangunan Kabupaten Muba untuk tahun 2026, diantaranya yakni masih rendahnya daya saing dan kualitas sumber daya manusia, masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi masyarakat, masih rendahnya kualitas dan dukungan infrastruktur untuk perekonomian, belum terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, adanya penurunan kualitas lingkungan hidup dan daerah risiko bencana.” jelas Syafaruddin. (*)