WartaDesaku.id, OKI — Untuk penertiban pemakaian kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar apel Kendaraan Dinas (Randis). Apel randis ini dilakukan untuk mendata dan cek fisik kendaraan operasional roda empat dan roda dua, agar aset daerah tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Kabupaten OKI, pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025. Terlihat ratusan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan, dibariskan.
Bupati Kabupaten OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan semua aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik, serta dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik.
“Kita ingin semua aset Pemda ini tercatat dan barangnya bisa dibuktikan secara fisik, karena kita ingin aset yang sudah diberikan kepada para pejabat ini, betul-betul bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk menunjang kinerja masing-masing.” ujar H. Muchendi.
Dalam pengecekan tersebut, terdata bahwa rincian 202 kendaraan yang diperiksa, meliputi 17 kendaraan dinas dari kecamatan, 25 kendaraan dinas dari Sekretariat Daerah (Setda) dan bagian, serta 160 kendaraan dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh, untuk mengetahui kondisi dan kelayakan kendaraan yang digunakan dalam mendukung operasional pemerintahan.
Lebih lanjut, H. Muchendi menyatakan bahwa kendaraan telah tercatat dengan baik, termasuk kondisi kendaraan yang masih layak pakai maupun yang tidak dapat digunakan sama sekali.
“Hari ini kita cek, ada sekitar 202 kendaraan, dan semuanya telah tercatat, dengan kondisi yang baik maupun kondisi tidak baik.” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya pendataan dan pengecekan ini, seluruh aset yang dimiliki Pemkab OKI dapat dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya.
“Harapannya, semua aset ini dapat terdata dengan baik dan bisa kita manfaatkan secara optimal untuk menunjang kinerja ke depan.” tambahnya.
Selain itu, H. Muchendi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aset daerah, baik yang bersifat bergerak seperti kendaraan dinas maupun aset tidak bergerak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset yang dimiliki pemerintah daerah tetap terjaga dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, kita berharap tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak terurus. Ke depan, kita akan terus lakukan pengawasan terhadap aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.” pungkasnya. (mar)