WartaDesaku.id — Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rohman, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, H. Apriyadi Mahmud, dan Jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, menerima Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Serasan Sekate, pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Nopran Sumarsetyo selaku Ketua Tim, menyampaikan, Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba TA 2024 akan dilaksanakan selama 25 hari kerja, terhitung tanggal 24 Februari 2025 – 20 Maret 2025.
Adapun tujuan pemeriksaan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini. Menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan. Menilai kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun akun tertentu.
“Sasaran pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. SPI tingkat entitas sesuai PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah terkait updating proses bisnis entitas dengan adanya perubahan organisasi/kebijakan operasional/peraturan perundang-undangan pusat. Sistem pengendalian intern tingkat siklus transaksi dan proses bisnis entitas. Pengujian substantif terbatas atau pada transaksi saldo akun. Pemenuhan pemerintah daerah dalam mandatory spending diantaranya pendidikan, pengawasan, infrastruktur dan dana transfer desa.” bebernya.
Ia pun meminta kepada jajaran Pemkab Muba untuk memberikan dukungan selama pelaksanaan pemeriksaan tersebut, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dengan ini, kami mohon dukungan dari Pemkab Muba untuk data dan informasi selama pelaksanaan pemeriksaan, sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Komunikasi entitas dengan tim pemeriksaan agar tetap menjunjung tinggi kode etik, integritas, independensi, dan profesionalisme.” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Kabupaten Muba, Rohman, menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Tim Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel. Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Muba siap membantu agar pemeriksaan berjalan baik.
“Kami akan selalu membuka diri, terkait kebutuhan pemeriksaan ini. Kami siap mengakomodir dan membantu anggota tim, agar pemeriksaan berjalan dengan lancar. Kemudian, kepada OPD yang terkait, saya tegaskan untuk proaktif memberikan data-data yang menjadi kebutuhan BPK. Untuk tidak meninggalkan tempat selama BPK melakukan pemeriksaan, kecuali urgent yang mendapatkan persetujuan dari Bupati dan Wakil Bupati.” tuturnya.
Selain itu, Wakil Bupati berharap kepada para tim entry meeting agar dapat memberikan pemahaman dan melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya, sehingga Pemkab Muba dalam proses pengadaan belanja daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami ucapkan selamat menjalankan tugas bagi rekan-rekan BPK.” ucapnya. (*)