Wow, Video Kepala Desa di Tempat Hiburan Bersama Biduan Beredar Sehari Usai Bupati Perpanjang SK Masa Jabatan

Kasus34 Dilihat

JAKARTA, wartadesaku.id – Sebuah video yang diduga menampilkan Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Lingga, bersama enam kepala desa lainnya tengah asik bersama seorang biduan di salah satu tempat hiburan malam di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, beredar luas di kalangan masyarakat.

Video tersebut memicu kemarahan warga kemudian mendesak agar Kades mundur dari jabatannya. Ironisnya, video ini beredar sehari setelah Bupati Lingga, Muhammad Nizar, memperpanjang Surat Keputusan (SK) Kades.

Masyarakat tersebut menyuarakan ketidakpuasan mereka dengan tegas, “Kami meminta Kades MS mundur karena perilakunya sudah tidak lagi mencerminkan seorang pemimpin yang patut dipercaya,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat.

Ketidakpercayaan masyarakat semakin diperkuat setelah berita tentang Kades viral di media pada tanggal 5 Juni 2024. Dalam berita tersebut, Kades terlihat ikut dalam pesta minuman keras bersama pemandu lagu di Karaoke Cafe Morena, Batu Tiga, Tanjungpinang.

Berita Lainnya :  Kejati Sumsel Periksa Tujuh Saksi Operator Aplikasi Sistem Keuangan Desa Kasus Korupsi Internet di Muba, Agenda 20 Pertanyaan

Wartawan yang memantau kejadian itu mengkonfirmasi keterlibatan Kades dalam pesta tersebut. Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar 100 warga Desa Tanjung Kelit menggelar pertemuan di halaman Masjid Nurul Yaqin.

Pertemuan yang dihadiri oleh tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), ibu-ibu, dan pemuda desa tersebut bertujuan menyatakan mosi tidak percaya kepada Kades dan mendesak agar ia mundur dari jabatannya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya membuka acara dengan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang Kades melalui surat dan telepon, namun tidak mendapat respons.

Setelah pembukaan, ketua BPD beserta anggota meninggalkan pertemuan dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk bermusyawarah.

Koordinator yang ditunjuk masyarakat kemudian bertanya kepada warga yang hadir mengenai sikap mereka terhadap Kades . Seluruh warga sepakat untuk mendesak Kades mundur.

Berita Lainnya :  Masa Jabatan 314 Kepala Desa di Kabupaten OKI Sumsel Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tokoh agama dan tokoh masyarakat menutup pintu kantor desa sementara dengan kayu sambil menunggu agenda pertemuan dengan Bupati Lingga.

Masyarakat berencana untuk menyampaikan langsung kepada Bupati agar segera menonaktifkan Kades.

Koordinator aksi menyatakan bahwa rencana untuk bergerak ke Kabupaten Lingga akan dilakukan dalam waktu dekat, “Kami akan beritahukan kepada media sehari sebelum kami bergerak ke Daek,” tutupnya. (*)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *